1. Halo Guest, pastikan Anda selalu menaati peraturan forum sebelum mengirimkan post atau thread baru.

[Ask] Pajak Perusahaan untuk Biaya AdWords

Discussion in 'Google AdWords' started by rojonrando, Apr 19, 2013.

  1. rojonrando

    rojonrando Newbie

    Joined:
    Mar 1, 2013
    Messages:
    49
    Likes Received:
    1
    Halo agan-agan mastah semua :bye:,

    Situasinye

    Ceritanya gini gan, ane kan udah beberapa bulan ini memakai AdWords ini untuk membantu boost sales perusahaan ane. Nah yang jadi masalah itu adalah karena efektif, ane tambah-tambah terus budgetnya sampai sekarang udah lumayan gede.

    Pertanyaaannye

    Nah, pertanyaannya ane ke agan-agan mastah yang sudah berpengalaman adalah, apakah perusahaan ane mesti bayar pajak untuk AdWords? Ane khawatir akan kena pas udit pajak selanjutnya, karena jumlahnya sudah cukup besar tadi. Dan yang bikin ribet ini adalah pajaknya ini sendiri itu besar sekali ya 10%.


    Terima kasih :salaman: banyak buat yang udah baca. Yang udah berpengalaman mohon share dimari, yang belum berpengalaman siapa tahu ada kawannya yang sudah tahu.


    --Rando
     
  2. topstamina

    topstamina Ads.id Pro

    Joined:
    Feb 25, 2013
    Messages:
    278
    Likes Received:
    16
    loh ini kan termasuk biaya marketing, justru bisa ngurangin pajak donk gan, btw emang perusahaannya Online only atau ada offlinenya jg
     
  3. bozpulsa

    bozpulsa Super Hero

    Joined:
    Jul 16, 2012
    Messages:
    1,263
    Likes Received:
    54
    setau ku adwords blm ada pajak nya gan .
     
  4. flyingtiger

    flyingtiger Ads.id Fan

    Joined:
    Jun 6, 2011
    Messages:
    227
    Likes Received:
    10
    Location:
    Jatim
    Pajak atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mungkin berlaku untuk bisnis Anda, bergantung pada lokasinya. Baca selengkapnya untuk melihat apa yang berlaku di negara Anda. Jika Anda ingin melihat informasi untuk negara lainnya, klik menu tarik-turun di atas.


    [h=3]Google Asia Pacific, Inc.[/h] Karena kontrak bisnis AdWords Anda terdaftar di Google Asia Pacific, Inc., pajak lokal tidak berlaku untuk aktivitas AdWords Anda. Pajak tersebut tidak akan ditampilkan dalam faktur Anda.

    sumber hxxp://support.google.com/adwords/answer/2375370?hl=id



    klo ga salah invoice nya google adword Indonesia di keluarin di singapore... untuk jelasnya sih saya ga tau...
    mungkin bisa langsung tanya dengan google adword
     
  5. beautiful

    beautiful Ads.id Fan

    Joined:
    Apr 6, 2013
    Messages:
    186
    Likes Received:
    1
    Location:
    In front of you...
    kayanya belum ada deh gan.. CMIIW
     
  6. flameblue59

    flameblue59 Hero

    Joined:
    Apr 26, 2011
    Messages:
    604
    Likes Received:
    31
    coba tanya aja gan ke kantor adword di Jakarta, kalau setau ane sih yang harus bayar pajak itu kantor google adwordnya, karena kita hanya sebagai pengguna periklanan ( customer ), jadi pajak sudah ditanggung oleh adword.
     
  7. mighty

    mighty Newbie

    Joined:
    Apr 19, 2012
    Messages:
    22
    Likes Received:
    0
    yah.. adwords sudah ada kantor di Jakarta, ada baiknya langsung ditanyakan
     
  8. rightbrain

    rightbrain Ads.id Starter

    Joined:
    Sep 23, 2011
    Messages:
    87
    Likes Received:
    9
    Googl punya SIUP Indo gak ya ? NPWP ? kalo memang punya berarti harusnya dia manut ma hukum dan pajak di Indonesia yang super ribet. CMIIW
     
  9. flyingtiger

    flyingtiger Ads.id Fan

    Joined:
    Jun 6, 2011
    Messages:
    227
    Likes Received:
    10
    Location:
    Jatim
    Ini aku barusan lihat invoice ku , invoice nya yang bikin Google di Singapore, di situ tertera Tax ID number. Nih screenshoot nya... Cuma lebih jelasnya lebih baik nanya ke Google Indonesia dan Pejabat Pajak yang kompeten.

    View attachment 29371
     
  10. rojonrando

    rojonrando Newbie

    Joined:
    Mar 1, 2013
    Messages:
    49
    Likes Received:
    1
    company-nya juragan flyingtiger sendiri ada mengeluarkan biaya extra untuk keperluan pajak gak? Thx infonya

     
  11. flyingtiger

    flyingtiger Ads.id Fan

    Joined:
    Jun 6, 2011
    Messages:
    227
    Likes Received:
    10
    Location:
    Jatim
    ga bayar gan soalnya masih personal... :D
    Saya sendiri pun belum pernah tau apakah di Indonesia sudah di buat UU mengenai pajak online / reklame online. Mungkin di Indonesia masih wacana belum ada finalnya bagaimana.
     
  12. mamin

    mamin Newbie

    Joined:
    May 23, 2013
    Messages:
    20
    Likes Received:
    0
    Kayaknya nih gan ya....
    ane juga ngira-ngira nih,,

    misalkan kita bayar makan di warung, kan yang bayar pajak warungnya. bukan kita.

    dan misalkan sebuah perusahaan mengeluarkan "cost" untuk belanja / pembiayaan sesuatu, kan pasti mengurangi pendapatan bersihnya. naaah setahu ane pajak kan diitung dari persentase pendapatan bersih nya gan ...

    CMIIW
     
  13. blackhole

    blackhole Newbie

    Joined:
    Jun 2, 2008
    Messages:
    36
    Likes Received:
    9
    wah ane nggak paham kalo soal perpajakan, selama ini ane nggak pernah denger pajak2an di adword, soalnya bagian finance yang ngurusin pembayarannya :D
     
  14. topstamina

    topstamina Ads.id Pro

    Joined:
    Feb 25, 2013
    Messages:
    278
    Likes Received:
    16
    kalau jadi pengurang biaya pajak pendapatan bisa gan
    kecuali peraturan pajak skrg omset perusahaan agan di bawah 4,8 M setahun bayar pajak lgsg final pajak UKM 1 % dari omset

    tidak bisa potongkan biaya2 lagi hehee
     

Share This Page