1. Halo Guest, pastikan Anda selalu menaati peraturan forum sebelum mengirimkan post atau thread baru.

Assignability [ sub-license, assign, or transfer your licenses ]

Discussion in 'Chit Chat' started by maaone, May 23, 2010.

  1. maaone

    maaone Hero

    Joined:
    Jan 11, 2010
    Messages:
    559
    Likes Received:
    8
    Assalamu'alaikum, maaf saya mau numpang tanya...

    maksud dari kalimat ini apa ya? (kalimat yang biasanya terdapat pada TERM OF SERVICE

    Assignability : It is not allowed to sub-license, assign, or transfer your licenses to anyone.


    terutama kata :

    sub licence : sub lisensi (maksudnya gimana ini gak ngerti?? ) :pusing:
    assign : (ini juga??)

    moga ada master yang bisa bantu... penasaran... :swt:

    (karena belakangan sering ikutan urunan, jadi pengen mempelajari TOS lebih dalam, supaya bisa tetap halalan thoyyiban) :senyum:

    makasih sebelumnya :lol:
     
  2. domianita

    domianita Super Hero

    Joined:
    Oct 27, 2009
    Messages:
    1,701
    Likes Received:
    90
    intinya lisensi tersebut ga boleh diturunkan atau dipindah tangankan bro, jadi kaya dijualkembali juga boleh
     
  3. maaone

    maaone Hero

    Joined:
    Jan 11, 2010
    Messages:
    559
    Likes Received:
    8
    oh gitu ya, thanks ya n_n ..


    kalo urunan = kita beli bareng2, jadi licencenya juga punya bareng2 khan ya :D
     
  4. extraldonary

    extraldonary Pejuang Blog

    Joined:
    Jan 19, 2008
    Messages:
    2,660
    Likes Received:
    480
    Location:
    Sleman
    kalau mau ngeles,
    kan di TOS-nya gak ada larangan untuk beli bareng2
    bagi yg biasa berkecimpung di barang krek2an, urunan sudah sebuah langkah maju menuju perbaikan :silau:
     
  5. maaone

    maaone Hero

    Joined:
    Jan 11, 2010
    Messages:
    559
    Likes Received:
    8
    Nah iya, khan.. di TOS itu gak ada larangan untuk beli bareng-bareng? jadi kita gak ngelanggar TOS dong??:hmm:
     

Share This Page